Barimta.com Musyawarah Dusun atau yang disingkat dengan MusDus dilakukan dalam rangka untuk menemukenali potensi dan peluang pendayagunaan sumber daya Desa, dan masalah yang dihadapi Desa. Hasil penggalian gagasan menjadi dasar bagi masyarakat dalam merumuskan usulan rencana kegiatan yang meliputi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Pembangunan Desa, Pembinaan Kemasyarakatan Desa, dan Pemberdayaan Masyarakat Desa. Proses penggalian gagasan dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan seluruh unsur masyarakat Desa sebagai sumber data dan informasi.
Bertempat di kediaman Kepala Dusun Batu Rimpang Utara tertanggal 16 September 2017, Pemerintah Desa Jembatan Kembar mengadakan Musdus (Musyawarah Dusun) terkait dengan Rencana Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2018. Dalam Musdus yang dihadiri oleh Perangkat Desa Jembatan kembar, Kepala Dusun Batu Rimpang Utara, Kepala Yayasan SPMAA Batu Rimpang Utara, Tokoh Pemuda, Kader, dan Tokoh Masyarakat lainnya, membahas tentang kebutuhan serta masalah yang ada di dusun Batu Rimpang Utara yang perlu untuk di adakan dalam anggaran belanja desa. Dalam kesempatan ini ada beberapa yang menjadi fokus dan prioritas yang diajukan oleh Kepala Dusun Batu Rimpang Utara, yaitu :
- BIDANG KESEHATAN : Pengadaan dan penambahan sarana prasarana (fasilitas) posyandu seperti alat timbangan, papan data, meibeler, dll. serta penambahan insentif bagi para kader dusun
- BIDANG PENDIDIKAN : Pengadaan fasilitas Bimbel Bahasa Inggris dan Komputer, Pengadaan Buku Perpustakaan, Pengadaan Keaksaraan Fungsional, serta Pengadaan Honor uru ngaji dan Tutor Bahasa Inggris serta Tutor Komputer
- BIDANG INFRASTRUKTUR : Pembuatan sistem drainase, irigasi, rabat gang, pos ronda, aula TPU dusun, dll.
- BIDANG SOSIAL dan EKONOMI.
Alhamdulillah, kegiatan musdus tersebut berlangsung lancar, dan selanjutnya akan ditindak lanjuti di Pemerintahan Desa Jembatan Kembar Kec. lembar.
0 komentar:
Posting Komentar